12/07/2013

B. 6 Cara Mencari Modal


Untuk anda yang sedang mencari modal tidak ada salahnya untuk membaca uraian saya. Ada beberapa alternatif untuk mencari modal :



1. Orang terdekat / lingkungan sekitar
Coba kita lihat di sekeliling kita begitu banyak yang berpotensi sebagai sumber modal, contoh di mulai dilingkungan kelurga kita, disitu ada ayah, ibu, paman, kakak, adik, keponakan dst, semua itu bisa dijadikan sumber modal. kita bisa saja meminjam modal kepada salah satu dari mereka, biasanya untuk meminjam modal kepada mereka sangatlah mudah karena ada keterdekatan secara personal. Selain keluarga anda juga punya teman dekatkan, sahabat, teman sekantor atau bahkan rekan bisnis anda sendiri itu semua bisa menjadi sumber modal.
2. Pinjam ke Lembaga keuangan non perbankan
Akhir-akhir ini banyak sekali bermunculan lembaga-lembaga keuangan non perbankan, lembaga ini sebenarnya bertujuan untuk membantu perkembangan perekonomian masyarakat yang segmennya tidak terjangkau oleh bank. Contoh koprasi, koprasi lebih diminati oleh masyarakat desa daripada bank hal ini bedasar pada paradigma mereka yang beranggapan bahwa pinjam ke bank terlalu bonafit, untuk itu dibentuk koprasi untuk menyesuaikan dengan kultur mereka. Selain koprasi masih banyak lagi lembaga-lembaga keuangan nonperbankan seperti BPR, perusahaan pembiayaan (finance), penggadaian dll, itu semua bisa dijadikan sumber modal
3. Mencari Investor
Jangan ragu-ragu untuk mencari investor selagi usaha kita bisa mendatangkan keuntungan. investor akan melirik kita dan tidak akan ragu-ragu menivestasikan dananya jika usaha kita dikelola dengan baik (management yang baik) dan dapat menghasilkan keuntungan.
4. Cash colleteral
Hal ini gampang-gampang susah untuk dilakukan, karena dalam cash colletral kita harus mencari pihak ketiga yaitu orang yang mau memijamkan depositonya untuk dijadikan agunan, jadi deposito orang lain kita agunkan untuk meminjam modal ke bank. Hmm.... selagi kita bisa mencari orang yang mau memijamkan depositonya itu bukan hal yang susahkan.
5. Hibah
Hibah artinya pemberian, hadiah kepada seseorang. Dalam dunia usaha ada dana seperti ini,  perusahaan besar baik itu persh.swasta ataupun pemerintah biasanya memiliki dana hibah. Hibah ini diberikan kepada para pengusaha mikro yang belum bankable, belum layak didanai oleh bank. Dana ini biasanya berasal dari  dana bina lingkungan atau PKBL (Program Kemitraan dan Bina Lingkungan) dari perusahaan tersebut sebagai bentuk peduli lingkungan, besarnya hibah biasannya maksimum 20% PKBL.
6. Pinjam Bank
Mungkin sebagian besar orang sudah mengenal bank, untuk itu saya tidak akan membahas pinjaman ke bank

No comments:

Post a Comment